sumber: https://www.lboro.ac.uk/departments/aed/staff-research/research-groups/artsinthepublicsphere/
Apakah
maraknya portal berita online saat
ini, sudah memberikan ruang publik untukmu? Kalau kata Pakdhe Habermas, ruang publik
atau bahasa kerennya public sphere
adalah ruang terjadinya berbagai diskusi dan debat publik mengenai suatu
permasalahan publik, di mana setiap individu sebagai bagian dari publik mempunyai
porsi sama dalam menyampaikan pendapat dan akan dijamin kebebasannya dari pihak
lain sehingga tidak akan muncul opini namun akan memunculkan kebijakan publik
yang adil. Indonesia adalah negara demokratis, artinya Indonesia menganut
sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagai upaya
untuk mewujudkan hal tersebut, maka Indonesia memerlukan ruang publik yang
mudah diakses publik dan ada jaminan kebebasan mengungkapkan pendapat di
dalamnya. Syarat yang harus dipenuhi ruang publik diantaranya, (a)rapat harus
bersifat publik, (b)warga negara mencerminkan dan memutuskan secara kolektif
daripada individu (c)semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berartisipasi
(d)keputusan menghidupkan argumen, bukan pada kekuatan paksaan (e)warga negara
mendapat informasi sepenuhnya (f) semua alternatif dipertimbangkan (g)musyawarah
adalah proses berkelanjutan yang didukung oleh institusi (h)argumen didasarkan
pada prinsip-prinsip umum dan menarik untuk kebaikan bersama, tidak hanya untuk
kepentingan diri sendiri.
Nah,
salah satu fungsi dari jurnalisme dalam masyarakat demokratis adalah
memunculkan diskusi publik dan pembentukan opini publik. Sehingga tidak
seharusnya jika media menggiring pemikiran masyarakat untuk memenuhi keinginan
individu tertentu. Saat ini, pemilihan wakil rakyat baik dari tingkat desa
sekalipun hingga tingkat pusat masih menganut teori elit yang memahami
demokrasi sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin politik dalam persaingan
antar partai melalui pemungutan suara, dan hanya menjadikan warga negara
sebagai konsumen tata kelola saja. Ibarat mengerjakan ujian, masyarakat hanya
disediakan soal pilihan ganda, yang harus memilih salah satu jawaban yang telah
disediakan tanpa boleh mengajukan pendapat jawaban lain yang menurutnya lebih
tepat atau memberikan pendapat mengapa dia memilih jawaban tersebut.
Akhirnya
Pakdhe Habermas usul lagi nih, dia kurang setuju dengan berlakunya teori etis
di kalangan masyarakat demokratis, seharusnya dalam pemilihan wakil rakyat
perlu melalui proses diskusi publik yang rasional, di mana rakyat berhak mengetahui
siapa saja yang siap menjadi wakilnya dalam pemerintahan dan menyatakan
pendapatnya mengenai siapa wakil yang dapat mewakili dirinya di pemerintahan
kelak. Melalui forum tersebut, masyarakat tahu mengapa si A memilih X, si B
memilih Y, yang akan menggiring pemikiran individu untuk dapat menghargai keputusan
bersama secara legowo. Model ini disebut
sebagai model demokrasi deliberatif, yang mementingkan aspek musyawarah untuk
mufakat yang bisa dimunculkan dalam keadaan apapun (formal maupun non formal). Di
sini, publik tidak hanya diartikan sebagai konsumen tata kelola saja melainkan
sebagai realitas sosial yang ada dalam proses interaksi rasional, karena legitimitas
tidak hanya terletak pada banyaknya suara melainkan cara pengambilan keputusan
tersebut, jadi diperlukan diskursus yang terus menerus.
Seiring
dengan berkembangnya teknologi, media informasi berusaha memunculkan ruang
publik melalui sistem online, bahkan
beberapa media konvensional terpaksa gulung tikar dan beralih ke media digital
untuk tetap bisa eksis di kalangan masyarakat, namun ada juga media yang
benar-benar baru, saat ada trend
media digital. Jika dilihat dari ketersediaan ruang publik, media konvensional
kurang memenuhi akan hal tersebut, mengingat feedback yang diberikan pembaca bersifat tertunda dan tidak
memungkikan adanya rubrik diskusi langsung di media konvensional, berbeda
dengan media digital, di sini masyarakat langsung bisa menanggapi informasi yang
diunggah atau bisa saja mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut yang
selanjutnya bisa memberi ruang diskusi antarpembaca.
Namun,
ruang publik yang disediakan belum memiliki pelindung kebebasan berpendapat,
kenyataannya masih ada kejadian saling membully
antar komentator. Hal tersebut menyebabkan pemilik suara minoritas ditekan oleh
suara mayoritas, dan berujung pada ketakutan menyatakan pendapat oleh kaum
minoritas, padahal belum tentu pendapat mayoritas adalah yang terbaik. Bentuk lainnya
yaitu pada acara di televisi, dalam acara Mata Najwa dan Indonesia Lawyer Club (ILC), kedua sama-sama
membuka ruang diskusi mengenai masalah publik yang sedang terjadi, namun apa
kamu sadar perbedaan diantara keduanya? Jika dilihat dari narasumber, Mata
Najwa mencoba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tampil memberikan
tanggapannya dan memberikan porsi lebih lama bagi narasumber yang memang
bersentuhan langsung atau mengalami masalah yang sedang dibahas, sedangkan
komposisi narasumber di ILC didominasi oleh kaum elit yang tidak bersinggungan
langsung dengan masalah yang terjadi, masyarakat yang terlibat dalam
permasalahan hanya dijadikan sebagai pelengkap saja, hal tersebut dibuktikan
dengan pemberian waktu yang singkat dari lama jam tayang
Beralih
lagi ke media digital, kini mulai banyak dikembangkan jurnalisme warga atau
bahasa kerennya citizen journalism, jurnalisme
warga adalah aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga biasa (bukan
wartawan), di mana warga berperan aktif dalam pengumpulan, pelaporan, analisis
dan penyebarluasan informasi. Kemudahan akses ke media, memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk turut serta menjadi produser pesan, tidak lagi hanya
sebagai penikmat saja. Namun perlu digaris bawahi bahwa dengan adanya kemudahan
ini, harus ada pengawasan dari pers sehingga kebebasan menyampaikan informasi
ini tidak dijadikan kebebasan yang tak bertanggung jawab dan dijadikan alat penyebar hoax dan propaganda kepada masyarakat
lainnya.
Sebelum
menjadi pengawas dari jurnalisme warga, setidaknya pers harus mampu memberikan
contoh bagaimana pemberitaan yang memenuhi standar. Salah satu contohnya yaitu
tidak memberatkan salah satu pihak yang terlibat dalam suatu masalah, jika
media memberitakan sebuah masalah dengan condong ke salah satu pihak, secara
tidak langsung akan mengajak publik untuk mengikuti apa yang media beritakan,
seharusnya media hanya memberikan pengertian dan detail masalah yang sedang
terjadi tanpa menambahkan bumbu-bumbu yang bisa memengaruhi pemikiran dari pembaca.
Begitu
juga untuk pembaca, sebelum menyebarkan berita, harusnya dipastikan dulu
sumbernya dan cari sebanyak mungkin pemberitaan yang sama dari media yang
berbeda untuk memastikan masalah sebenarnya. Sebarkan apa yang sebenarnya
terjadi tanpa memihak ke siapapun dan berusahalah membuka ruang publik yang
bersih dari intervensi pihak mana pun serta tidak menjatuhkan suara minoritas. Budayakan
kembali kehangatan musyawarah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang
demokratis.
Best Regard
Dessy
N
Referensi:
1. FN, Kiki. (2018). Teori "Public Sphere" Habermas dalam Komunikasi Internasional dalam https://medium.com/@fitriakiki011/teori-public-sphere-habermas-dalam-komunikasi-internasional-4433d3e1199c
2. The Handbook of Global Online Journalism

Tidak ada komentar:
Posting Komentar