Minggu, 31 Maret 2019

Yuk, Ciptakan Ruang Publik yang Bebas Intervensi



Apakah maraknya portal berita online saat ini, sudah memberikan ruang publik untukmu? Kalau kata Pakdhe Habermas, ruang publik atau bahasa kerennya public sphere adalah ruang terjadinya berbagai diskusi dan debat publik mengenai suatu permasalahan publik, di mana setiap individu sebagai bagian dari publik mempunyai porsi sama dalam menyampaikan pendapat dan akan dijamin kebebasannya dari pihak lain sehingga tidak akan muncul opini namun akan memunculkan kebijakan publik yang adil. Indonesia adalah negara demokratis, artinya Indonesia menganut sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, maka Indonesia memerlukan ruang publik yang mudah diakses publik dan ada jaminan kebebasan mengungkapkan pendapat di dalamnya. Syarat yang harus dipenuhi ruang publik diantaranya, (a)rapat harus bersifat publik, (b)warga negara mencerminkan dan memutuskan secara kolektif daripada individu (c)semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berartisipasi (d)keputusan menghidupkan argumen, bukan pada kekuatan paksaan (e)warga negara mendapat informasi sepenuhnya (f) semua alternatif dipertimbangkan (g)musyawarah adalah proses berkelanjutan yang didukung oleh institusi (h)argumen didasarkan pada prinsip-prinsip umum dan menarik untuk kebaikan bersama, tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri.
Nah, salah satu fungsi dari jurnalisme dalam masyarakat demokratis adalah memunculkan diskusi publik dan pembentukan opini publik. Sehingga tidak seharusnya jika media menggiring pemikiran masyarakat untuk memenuhi keinginan individu tertentu. Saat ini, pemilihan wakil rakyat baik dari tingkat desa sekalipun hingga tingkat pusat masih menganut teori elit yang memahami demokrasi sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin politik dalam persaingan antar partai melalui pemungutan suara, dan hanya menjadikan warga negara sebagai konsumen tata kelola saja. Ibarat mengerjakan ujian, masyarakat hanya disediakan soal pilihan ganda, yang harus memilih salah satu jawaban yang telah disediakan tanpa boleh mengajukan pendapat jawaban lain yang menurutnya lebih tepat atau memberikan pendapat mengapa dia memilih jawaban tersebut.
Akhirnya Pakdhe Habermas usul lagi nih, dia kurang setuju dengan berlakunya teori etis di kalangan masyarakat demokratis, seharusnya dalam pemilihan wakil rakyat perlu melalui proses diskusi publik yang rasional, di mana rakyat berhak mengetahui siapa saja yang siap menjadi wakilnya dalam pemerintahan dan menyatakan pendapatnya mengenai siapa wakil yang dapat mewakili dirinya di pemerintahan kelak. Melalui forum tersebut, masyarakat tahu mengapa si A memilih X, si B memilih Y, yang akan menggiring pemikiran individu untuk dapat menghargai keputusan bersama secara legowo. Model ini  disebut sebagai model demokrasi deliberatif, yang mementingkan aspek musyawarah untuk mufakat yang bisa dimunculkan dalam keadaan apapun (formal maupun non formal). Di sini, publik tidak hanya diartikan sebagai konsumen tata kelola saja melainkan sebagai realitas sosial yang ada dalam  proses interaksi rasional, karena legitimitas tidak hanya terletak pada banyaknya suara melainkan cara pengambilan keputusan tersebut, jadi diperlukan diskursus yang terus menerus.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, media informasi berusaha memunculkan ruang publik melalui sistem online, bahkan beberapa media konvensional terpaksa gulung tikar dan beralih ke media digital untuk tetap bisa eksis di kalangan masyarakat, namun ada juga media yang benar-benar baru, saat ada trend media digital. Jika dilihat dari ketersediaan ruang publik, media konvensional kurang memenuhi akan hal tersebut, mengingat feedback yang diberikan pembaca bersifat tertunda dan tidak memungkikan adanya rubrik diskusi langsung di media konvensional, berbeda dengan media digital, di sini masyarakat langsung bisa menanggapi informasi yang diunggah atau bisa saja mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut yang selanjutnya bisa memberi ruang diskusi antarpembaca.
Namun, ruang publik yang disediakan belum memiliki pelindung kebebasan berpendapat, kenyataannya masih ada kejadian saling membully antar komentator. Hal tersebut menyebabkan pemilik suara minoritas ditekan oleh suara mayoritas, dan berujung pada ketakutan menyatakan pendapat oleh kaum minoritas, padahal belum tentu pendapat mayoritas adalah yang terbaik. Bentuk lainnya yaitu pada acara di televisi, dalam acara Mata Najwa dan Indonesia Lawyer Club (ILC), kedua sama-sama membuka ruang diskusi mengenai masalah publik yang sedang terjadi, namun apa kamu sadar perbedaan diantara keduanya? Jika dilihat dari narasumber, Mata Najwa mencoba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tampil memberikan tanggapannya dan memberikan porsi lebih lama bagi narasumber yang memang bersentuhan langsung atau mengalami masalah yang sedang dibahas, sedangkan komposisi narasumber di ILC didominasi oleh kaum elit yang tidak bersinggungan langsung dengan masalah yang terjadi, masyarakat yang terlibat dalam permasalahan hanya dijadikan sebagai pelengkap saja, hal tersebut dibuktikan dengan pemberian waktu yang singkat dari lama jam tayang
Beralih lagi ke media digital, kini mulai banyak dikembangkan jurnalisme warga atau bahasa kerennya citizen journalism, jurnalisme warga adalah aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga biasa (bukan wartawan), di mana warga berperan aktif dalam pengumpulan, pelaporan, analisis dan penyebarluasan informasi. Kemudahan akses ke media, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta menjadi produser pesan, tidak lagi hanya sebagai penikmat saja. Namun perlu digaris bawahi bahwa dengan adanya kemudahan ini, harus ada pengawasan dari pers sehingga kebebasan menyampaikan informasi ini tidak dijadikan kebebasan yang tak bertanggung jawab dan dijadikan alat penyebar hoax dan propaganda kepada masyarakat lainnya.
Sebelum menjadi pengawas dari jurnalisme warga, setidaknya pers harus mampu memberikan contoh bagaimana pemberitaan yang memenuhi standar. Salah satu contohnya yaitu tidak memberatkan salah satu pihak yang terlibat dalam suatu masalah, jika media memberitakan sebuah masalah dengan condong ke salah satu pihak, secara tidak langsung akan mengajak publik untuk mengikuti apa yang media beritakan, seharusnya media hanya memberikan pengertian dan detail masalah yang sedang terjadi tanpa menambahkan bumbu-bumbu yang bisa memengaruhi pemikiran dari pembaca.
Begitu juga untuk pembaca, sebelum menyebarkan berita, harusnya dipastikan dulu sumbernya dan cari sebanyak mungkin pemberitaan yang sama dari media yang berbeda untuk memastikan masalah sebenarnya. Sebarkan apa yang sebenarnya terjadi tanpa memihak ke siapapun dan berusahalah membuka ruang publik yang bersih dari intervensi pihak mana pun serta tidak menjatuhkan suara minoritas. Budayakan kembali kehangatan musyawarah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang demokratis.

                                                                                                            Best Regard
                                                                                                                        Dessy N




Referensi:
1. FN, Kiki. (2018). Teori "Public Sphere" Habermas dalam Komunikasi Internasional dalam https://medium.com/@fitriakiki011/teori-public-sphere-habermas-dalam-komunikasi-internasional-4433d3e1199c 
2. The Handbook of Global Online Journalism

Tidak ada komentar:

Posting Komentar